FGD TATANG ATUR ADAT BUDAYA SIMALUNGUN TAHUN 2023
FGD TATANG ATUR
ADAT BUDAYA SIMALUNGUN
DINAS KEBUDAYAAN PARIWISATA
DAN EKONOMI KREATIF KABUPATEN SIMALUNGUN MELAKSANAKAN FOCUS GROUP DISCUSSION
DENGAN TEMA TATANG ATUR ADAT BUDAYA SIMALUNGUN YANG DILAKSANAKAN SELAMA 2 HARI PADA
TANGGAL 8 S/D 9 AGUSTUS 2023 DI HOTEL SING A SONG KECAMATAN SIANTAR.
KEGIATAN TERSEBUT
DIHADIRI LANGSUNG OLEH BUPATI SIMALUNGUN BAPAK RADIAPOH HASIHOLAN SINAGA,
SH,MH., PADA SAAT MEMBUKA KEGIATAN BUPATI MENYAMPAIKAN BAHWA KEGIATAN INI
MERUPAKAN INSTRUKSI BELIAU KEPADA KADISBUDPAREKRAF SIMALUNGUN AGAR KEDEPAN ADA
BERUPA BUKU SAKU ATAU BUKU PANDUAN YANG AKAN DIBAGIKAN KEPADA PARA TOKOH
MASYARAKAT DAN TOKOH ADAT DI SELURUH KABUPATEN SIMALUNGUN, DENGAN HARAPAN KEDEPANNYA
SETELAH ADANYA BUKU SAKU ATAU PANDUAN PELAKSANAAN ADAT TERSEBUT, ADA
KESEPAHAMAN DAN KESERAGAMAN DALAM PELAKSANAAN ADAT ISTIADAT BUDAYA SIMALUNGUN,
BAIK DALAM KEGIATAN SUKA MAUPUN DUKA, SEHINGGA BUDAYA SIMALUNGUN DAPAT TERUS
TERJAGA DAN TERLAKSANA DENGAN BAIK DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT.
KADISBUDPAREKRAF
KABUPATEN SIMALUNGUN MUHAMMAD FIKRI F DAMANIK,S.IP,M.SI YANG JUGA HADIR PADA KEGIATAN
TERSEBUT MENYAMPAIKAN BAHWA TUJUAN DILAKSANAKAN NYA FGD INI UNTUK LEBIH
MENGETAHUI LANGKAH – LANGKAH JALANNYA PROSES TAHAP DEMI TAHAP DIDALAM
MENJALANKAN ADAT BUDAYA SECARA KHUSUS ADAT BUDAYA SIMALUNGUN. DAN HARAPANNYA
SETELAH MENGIKUTI FGD INI PARA PESERTA SEMAKIN MEMAHAMI TENTANG ADAT ISTIADAT
BUDAYA SIMALUNGUN, KEMUDIAN PESERTA JUGA DAPAT MENJADI PANUTAN DALAM
MENJALANKAN ADAT ISTIADAT BUDAYA SIMALUNGUN DI DAERAH MASING MASING, SERTA
PESERTA MAMPU DAN DAPAT MEMPERTAHANKAN ADAT BUDAYA SIMALUNGUN SESUAI DENGAN
YANG DIJALANKAN DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT.
TAMPAK SEBAGAI
NARASUMBER PADA FGD TERSEBUT, BAPAK JAN RIDWAN SUMBAYAK,SH, YAN ANWAR SARAGIH
GARINGGING,A.Md, DAN LENSIDUN SUMBAYAK, SE SEBAGAI NARASUMBER PADA KEGIATAN FGD
TERSEBUT, SEBAGAI PENUTUP KABID KEBUDAYAAN PADA DISBUDPAREKRAF SIMALUNGUN
MENYAMPAIKAN BAHWA KEGIATAN INI BERLANGSUNG SELAMA DUA HARI PADA HARI PERTAMA
DILANGSUNGKAN FGD UNTUK ADAT DAN ISTIADAT SESUAI AGAMA KRISTEN DAN DI HARI
KEDUA KHUSUS BAGI PELAKSANAAN ADAT ISTIADAT UNTUK YANG BERAGAMA ISLAM, DAN YANG
DIUNDANG MENJADI PESERTA FGD ANTARA LAIN TOKOH MASYARAKAT/ TOKOH ADAT DARI SELURUH
KECAMATAN YANG ADA DI KABUPATEN SIMALUNGUN.
Komentar
Tulis Komentar
Tulis komentar kamu